Judul: Perbedaan Kinerja Bank Sebelum Dan Sesudah Fit And Proper Test
Bahan ini cocok untuk Perguruan Tinggi bagian PENELITIAN / RESEARCH.
Nama & E-mail (Penulis): toto warsoko pikir,drs.msi.ak
Saya Dosen di Surabaya
Topik: Kinerja Bank
Tanggal: 20 Januari 2006
PERBEDAAN KINERJA BANK
SEBELUM DAN SESUDAH FIT AND PROPER TEST
DRS. TOTO WARSOKO PIKIR,M.Si.,AK
UNIKA WIDYA MANDALA SURABAYA
PT. ANGLOMAS INTERNATIONAL BANK
ABSTRAK
Pada saat masa krisis melanda Indonesia, banyak bank berguguran dan ditutup oleh pemerintah dalam hal ini Bank Indonesia sebagai otoritas perbankan. Upaya pemerintah untuk menyelamatkan bank-bank lainnya yang tidak ditutup dimulai dengan adanya retsrukturisasi kredit, pembentukan badan penyehatan perbankan nasional (BPPN). Terakhir dengan melakukan fit and proper test bagi pemegang saham pengendali, pengurus dan pejabat eksekutif bank. Maksud diadakannya fit and proper test ini adalah agar SDM yang menduduki manajemen bank berkualitas dan melaksanakan praktek-praktek good corporate governance, sehinga kinerja bank menjadi lebih baik dan tangguh.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perbedaan kinerja bank sebelum dan sesudah dilakukan fit and proper test.
Untuk menilai kinerja bank adalah dengan menggunakan CAMEL yang terdiri dari CAR, Kualitas Aktiva Produktif (RORA) , Manajemen (NPM), ROA, BOPO, Likuiditas (NCMR) dan LDR. Ketujuh variabel tersebut dibandingkan dari sebelum (periode 1994 s/d 1996) dan sesudah (periode 2001 s/d 2002) dilakukan fit and proper test, teknis analisis dengan menggunakan SPSS for windows , pengujian hipotesis penelitian dengan uji beda t (t-test).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, sesudah dilakukan fit and proper test variabel CAR, RORA, NPM, ROA dan BOPO terbukti tidak berpengaruh signifikan, NCMR dan LDR terbukti berpengaruh signifikan. Pelaksanaan good corporate governance memerlukan waktu yang cukup lama, 2 tahun setelah dilakukan fit and proper test belum berpengaruh terhadap kinerja bank.
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Perkembangan perbankan di Indonesia mengalami pasang surut, dimulai dari adanya ketentuan deregulasi di bidang perbankan tahun 1988. Pemerintah memberikan kemudahan untuk mendirikan bank , cukup dengan setor modal sebesar Rp 10 milyar saja. Pada awal tahun sembilan puluhan telah berdiri 243 bank dengan jumlah kantor sekitar 9.000 . Pada saat itu pemilik/pengurus bank kurang memperhatikan faktor prudential banking dan pengelolaan bank yang baik. Asas good corporate governance diabaikan sama sekali , bank dijadikan kasir untuk memenuhi kepentingan pemilik, sehingga dengan seenaknya memerintahkan pengelola bank untuk mengucurkan kredit kepada kroninya atau perusahaan yang terkait tanpa memperhatikan keamanan dan kemampuan untuk mengembalikan kreditnya. Banyak ketentuan bank yang di langgar oleh pengurus maupun pengelola bank, sebagai contoh batasan maksimum pemberian kredit (BMPK) kepada grup pemilik 10 % diberikan sampai 90 % dari total kredit , pembebanan biaya pribadi dari pengelola kepada perusahaan.
Akibat dari adanya hal tersebut berpengaruh terhadap kinerja bank yaitu banyak debitur yang tidak mampu membayar hutangnya baik bunga maupun pokok pinjaman yang akhirnya dikategorikan sebagai kredit macet., sehingga bank mengalami kerugian sampai pada batas yang maksimal menggrogoti modal setornya. Disamping itu posisi dana pihak ketiga dari tahun ke tahun tidak mengalami peningkatan. Klimaknya pada saat Indonesia mengalami krisis moneter tahun 1997 , ada beberapa bank yang mengalami kolap atau kesulitan likuiditas meskipun Bank Indonesai telah mengucurkan dana dalam bentuk bantuan likuiditas dan bank tersebut akhirnya ditutup (bank beku operasi).
Dari hasil penelitian Mc Kinsey & Company (2000), yang melibatkan para investor di Asia, Eropa, dan Amerika terhadap lima negara Asia menyatakan bahwa Indonesia menempati peringkat terendah dalam pelaksanaan good corporate governance, dan menurut hasil survei PERC (2000), terhadap pelaku bisnis asing di Asia, ternyata Indonesia merupakan negara terburuk di bidang corporate governance.
Sebagai bukti buruknya pengelolaan perusahaan antara lain tercermin dari tidak adanya upaya antisipasi manejemen terhadap aktivitas keuangannya , sehingga total hutang luar negeri swasta dari 275 emiten (termasuk perbankan) yang listing di Bursa Efek Jakarta sampai akhir tahun 1996 mencapai sebesar $ 42,732 milyar (Wibisono, 1997). Bahkan diperburuk lagi dengan banyaknya perusahaan swasta yang memiliki hutang luar negeri jangka pendek dipergunakan untuk membiayai proyek-proyek jangka panjang dan akibatnya tidak dapat melunasi hutang yang telah jatuh tempo sampai saat ini.
Lebih menyakitkan lagi adalah laporan keuangan bank publik yang telah di audit oleh akuntan publik dengan pendapat unqualified opinion , justru setelah opini tersebut keluar perusahaan yang bersangkutan mengalami kebangkrutan.(Mahmud, 1998).
Lebih lanjut Keasey dan Wright (1999) seperti yang dikutip oleh Suad Husnan (2003) menjelaskan masalah-masalah corporate seperti masalah creative accounting , kebangkrutan perusahaan dalam sekala besar , penyalahgunaan dana stakeholders oleh para manajer, terbatasnya peran auditor, tidak jelasnya kaitan antara kompensasi ekonomi dengan kinerja perusahaan, merger dan akuisisi yang merugikan perekonomian secara keseluruhan.
Untuk mengurangi atau meminimalkan kecurangan yang dilakukan manajemen / pengurus bank dan laporan keuangan yang dibuat oleh manajemen lebih reliabel (dapat dipercaya) , Bank Indonesia mengeluarkan ketentuan tentang fit and proper test melalui PBI No 2/1/PBI tanggal 14 Januari 2000 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) dan telah diperbaruhi dengan PBI No 2/23/PBI/2000 tanggal 7 Nopember 2000 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test). Penilaian kemampuan dan kepatutan tersebut dilakukan terhadap integritas pemegang saham pengendali , dan terhadap kompentensi serta integritas pengurus dan pejabat eksekutif bank.
Tujuan fit and proper test menurut PBI No 2/1/PBI adalah agar para pengurus dan pejabat eksekutif dalam mengelola bank memenuhi kualitas dan kemampuan sebagai berikut:
1. Keahlian di bidang perbankan antara lain keahlian di bidang operasional, pemasaran , pembukuan, pendanaan, perkreditan, pasar uang, pasar modal, dan atau hukum, yang berkaitan dengan bidang perbankan.
2. Mampu melakukan pengelolaan strategis antara lain kemampuan untuk mengantisipasi perkembangan perekonomian , keuangan dan perbankan, menginterprestasikan visi menjadi misi bank dan analisa situasi industri perbankan.
3. Tidak melakukan rekayasa yaitu upaya-upaya yang dilakukan untuk menyembunyikan pelanggaran dari suatu ketentuan atau untuk mengaburkan kondisi keuangan dan atau transaksi yang sebenarnya.
4. Melaksanakan komitmen yang telah diperjanjikan sebelumnya secara konsisten dan konsekuen.
Menurut Forum for Corporate Governance in Indonesia (2003) manfaat penerapan corporate governance antara lain :
1. Meningkatkan kinerja perusahaan melalui terciptanya proses pengambilan keputusan yang lebih baik , meningkatkan efisiensi operasional perusahaan serta lebih meningkatkan pelayanan kepada stakeholders.
2. Mempermudah diperolehnya dana pembiayaan yang lebih murah dan tidak rigid (karena faktor kepercayaan) yang pada akhirnya akan meningkatkan corporate value.
3. Mengembalikan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
4. Pemegang saham akan merasa puas dengan kinerja perusahaan sekaligus akan meningkatkan shareholders's value dan deviden.
Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian sebagaimana latar belakang penelitian ini, maka masalah yang dikaji dalam penelitian ini adalah apakah terdapat perbedaan yang signifikan kinerja perbankan di Indonesia sebelum dan sesudah dilakukan fit and proper test ?
Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan kinerja bank sebelum dan sesudah dilakukan fit and proper test.
Manfaat Penelitian.
Hasil penelitian ini diharapkan memberikan manfaat sebagai berikut :
1. Bagi manajemen bank , untuk mengetahui sejauh mana hasil dari adanya fit and proper test terhadap kinerja bank.
2. Bagi Bank Indonesia untuk mengetahui efektif tidaknya metode penilaian fit and proper test .
3. Bagi peneliti lanjutan sebagai informasi untuk penelitian kinerja bank di Indonesia.
LANDASAN TEORI
Penelitian Terdahulu.
McKinsey (2000) melakukan penelitian terhadap perusahaan publik di Indonesia, Korea Selatan, Malaysia, Thailand, Jepang dan Taiwan menyatakan bahwa pada dasarnya para investor dalam mengevaluasi potensi sebuah perusahaan sebagai investasi faktor governance perusahaan tidak kalah
pentingnya dengan masalah keuangan / kinerja perusahaan. Lebih dari pada itu investor bersedia membayar premium pada perusahaan-perusahaan yang telah menerapkan good corporate governance dibandingkan pada perusahaan dengan kinerja setara tetapi dengan praktek good corporate governance yang buruk. Penelitian tersebut mengungkapkan bahwa bagi perusahaan Indonesia yang berkarakteristik good corporate governance , investor bersedia membayar premium rata-rata sebesar 27,1% (tabel 1). Sebagai perbandingan rata-rata premium terendah yang bersedia dibayarkan oleh investor untuk perusahaan di USA dan UK yang mengimplementasikan praktik good corporate governance masing-masing rata-rata 18,3% dan 17,9%. Tingginya premium yang bersedia dibayar oleh investor bagi perusahaan di Indonesia tersebut merefleksikan tuntutan investor yang sangat mendasar berkaitan dengan keakuratan dan ketepatan waktu pengungkapan informasi-informasi yang yang material dan penegakan atas hak-hak pemegang saham perusahaan di Indonesia.
Lukuhay (2002), melakukan survey terhadap 189 perusahaan publik yang dilakukan di enam emerging market India, Malaysia, Meksiko, Korea Selatan, Taiwan, dan Turki menunjukkan kaitan yang erat antara penerapan corporate governance dengan harga saham perusahaan-perusahaan publik. Hal tersebut terjadi karena hampir 75% investor di pasar menganggap keterbukaan dan informasi mengenai penerapan corporate governance sama pentingnya dengan informasi keuangan yang dipublikasikan oleh suatu perusahaan. Lebih lanjut Lukuhay menyatakan bahwa keterbukaan dan informasi mengenai good corporate governance lebih penting dari pada informasi keuangan.
Di Indonesia sampai saat ini penelitian tentang fit and proper test belum pernah ada , namun untuk penelitian mengenai good corporate governance telah dilakukan oleh Sulistyanto dan Nugraheni (2002) " Good Corporate Governance : Berhasilkah Diterapkan di Indonesia ", menguji apakah penerapan prinsip corporate governance dapat menekan manipulasi laporan keuangan yang dipublikasikan perusahaan yang listed di Bursa Efek Jakarta (BEJ). Hasil dari penelitian ini menunjukkan tidak ada perbedaan manipulasi sebelum dan sesudah adanya kewajiban untuk menerapkan prinsip tersebut. Mayangsari dan Murtanto (2002) meneliti tentang " Reaksi Pasar Modal Indonesia Terhadap Pembentukan Komite Audit" menguji apakah pengumuman pembentukan komite audit komponen penting dalam corporate governance di Indonesia direspon oleh pasar. Hasil penelitian ini membuktikan adanya reaksi pasar yang positip terhadap pengumuman tersebut. Hal ini mengidentifikasikan bahwa pengumuman tersebut mempunyai kandungan informasi yang menarik minat inverstor Sulistyanto (2002) melakukan penelitian tentang "Good Corporate Governance : Bisakah Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat, dengan menggunakan data perusahaan yang telah menerima Annual Report Award (ARA) pada tanggal 9 Agustus 2002 dengan menganalisis abnormal return dihitung dari selisih antara return normal dan return ekspektasi, yang dihitung dengan menggunakan metode mean-adjusted return dan menggunakan uji-t dengan hasil pasar hanya merespon sampai pada hari kelima setelah pengumuman .
Berdasarkan Indonesian Capital Market Directory (1999) dengan menggunakan indikator keuangan yaitu ROE dan DER , perusahaan-perusahaan yang terdaftar di BEJ yang pemegang sahamnya mayoritas perusahaan multinasional (seperti Unilever, Richardson Vicks, Inco Canada, Nutricia dan sebagainya) kinerjanya lebih baik dan stabil dari pada kelompok non multinasional. Kinerja perusahaan multinasional yang sudah melakukan corporate governance lebih baik dari pada kinerja perusahaan non multinasional. Kinerja perusahaan diukur dengan indikator keuangan, yaitu Return On Equity (ROE). Corporate governance yang lebih baik ditunjukkan dengan adanya pemilihan sruktur pendanaan perusahan yang lebih hati-hati yang diproksikan dengan rasio hutang terhadap ekulitas (debt equity ratio). Dilakukan perbandingan dengan perusahaan-perusahaan yang pemegang saham mayoritasnya bukan perusahaan multinasional/internasional dalam sektor industri yang sama. Perbandingan dilakukan dari tahun 1996 (sebelum krisis memuncak di Indonesia) sampai dengan tahun 1998 (ketika krisis mencapai puncaknya) disajikan pada tabel 2.
Perbandingan ROE dan DER kelompok perusahaan yang pemegang saham mayoritasnya perusahaan multinasional dan yang bukan ,
tahun 1996-1998
Keterangan ROE (%) DER (%)
1996 1997 1998 1996 1997 1998
Kelompok Multinasional 23,15 19,46 21,27 1,20 1,36 1,48
Kelompok bukan Multinasional 14,75 1,27 -25,21 1,02 1,90 4,09
Sumber : Indonesian Capital Market Directory 1999
Nampak bahwa ROE kelompok multinasional relatif stabil dan cukup tinggi selama krisis, sedangkan sebaliknya pada kelompok bukan multinasional ROE semakin rendah dan buruk bahkan negatif. Untuk DER kelompok bukan multinasional pada saat puncak krisis mencapai empat kali dari pada kelompok multinasional. Pada tahun tersebut praktis bank tidak memberikan kredit lagi. Peningkatan DER terjadi dari penurunan ekuitas atau peningkatan nilai hutang karena dinyatakan dalam valuta asing.
HIPOTESIS PENELITIAN
Hipotesis Penelitian
Penelitian yang dilakukan adalah menelaah bahwa kinerja bank sesudah dilakukan fit and proper test lebih baik dengan sebelum dilakukan fit and proper test.
METODE PENELITIAN
4.1. Definisi Variabel
Variabel-variabel kinerja bank yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Permodalan (CAR).
Capital Adequcy Ratio adalah perbandingan antara equity capital dengan total loans dan securities.
2. Return On Risked Asset (RORA).
Return On Risked Asset adalah perbandingan antara laba sebelum pajak dengan risked assets.
3. Net Profit Margin (NPM)
Net Profit Margin adalah perbandingan antara net income dengan operating income.
4. Rentabilitas / Earnings
Rentabilitas bank diukur dengan menggunakan rumus :
a. Return On Assets (ROA), yaitu rasio laba sebelum pajak terhadap aktiva.
b. Rasio BOPO atau perbandingan biaya operasional terhadap pendapatan operasional.
5. Likuiditas.
Likuiditas bank diukur dengan menggunakan :
a. Rasio kewajiban bersih call money (penempatan dana pada bank lain dikurangi dengan simpanan bank bank lain) terhadap aktiva lancar atau Net Call Money Ratio.
b. Rasio kredit diberikan terhadap dana pihak ketiga yang diterima (Loan to Deposit Ratio/LDR).
Populasi dan Pengambilan Sampel.
Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan perbankan di Indonesia dan telah menerbitkan laporan publikasi tahun 1994 sampai dengan tahun 1996 dan tahun 2000 sampai dengan tahun 2002. Pengambilan rentang tahun tersebut dimaksudkan 3 (tiga) tahun sebelum diberlakukannya fit and proper test dan 3 (tiga) tahun sesudah dilakukan fit and proper test. Sampel bank dipilih secara purposive judgemant sampling berdasarkan kriteria yang telah ditentukan dan yang memenuhi persyaratan adalah bank umum swasta nasional devisa di Indonesia .
Model Analisis
Model analisis yang digunakan untuk menguji hipotesis dalam penelitian ini uji beda dua rata-rata data berpasangan (paired observation) . Pertimbangan penggunaan model ini adalah karena data yang dianalisis untuk sampel yang sama merupakan data berpasangan dalam periode waktu yang berbeda.
Teknis Analisis
Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah :
1. Menghitung variabel CAR, RORA, NPM, ROA, BOPO, NCMR dan LDR.
2. Mengelompokan data sebelum, periode 1994 sampai dengan 1996 dan sesudah, periode 2001 sampai dengan 2002 fit and proper test.
3. Melakukan uji hipotesis untuk masing-masing variabel
PENUTUP
Berdasarkan atas analisis hasil penelitian yang telah diuraikan, maka simpulan tentang adanya perbedaan kinerja bank sebelum dan sesudah fit and proper test adalah sebagai berikut :
1. Hasil pengujian hipotesis menunjukkan kinerja bank umum swasta nasional devisa tidak berbeda secara signifikan sebelum dan sesudah dilakukan fit and proper test. Meskipun beberapa rasio CAMEL yaitu NCMR dan LDR berbeda secara signifikan sebelum dan sesudah fit and proper test atau lebih baik sesudah dilakukan fit and proper test.
2. Manajemen bank masih sangat hati-hati dalam mengelola bank , sehingga perolehan laba bank belum maksimal. Hal ini tercermin dari tidak adanya perbedaan dalam CAR, RORA, NPM, ROA dan BOPO.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim.2000 Indonesia terburuk dalam good corporate governance. KOMPAS 20 Juni 2000.
Bank Indonesia,1998, Surat Keputusan Direksi No 26/23/KEP/DIR/tanggal 12 Nopember 1998 tentang Tatacara Penilaian Tingkat Kesehatan Bank.
Bank Indonesia, 2000 , Peraturan Bank Indonesia No 2/1/PBI tanggal 14 Januari 2000 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test).
Bank Indonesia, 2000. Peraturan Bank Indonesia No 2/23/PBI tanggal 7 Nopember 2000 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test).
Bank Indonesia, 2002 . Laporan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2002.
Bank Indonesia. 2002. Tinjauan Triwulanan Perkembangan Triwulanan IV 2002.
Bank Indonesia. 2000. Pedoman Laporan Bulanan Bank Umum
Forum for Corporate Governance in Indonesia. 2003. www. nccg-indonesia. org. lokakarya
Goeltom-Siregar, Miranda. 1997. " Efisiensi Perbankan di Indonesia". Publikasi FEUI, Juni.
Husnan, Suad. 2000. Corporate Governance Di Indonesia Pengamatan Terhadap Sektor Korporate dan Keuangan. www.nccg-indonesia.org.lokakarya/gcgsuad.html.
Horne, James C. Van. 1992. Financial Management and Policy. 9th Ed. New Jersey : Prentice-Hall International Editions, Inc.
Horne, J.C. & Wachowicz, J. 1998. Fundamental of Financial Management. Tent Ed. New Jersey : Prentice-Hall International Editions, Inc.
IIat ,Ventje,1993. Perbandingan Tingkat Efisiensi Pada Industri Perbankan :, Tesis Pascasarjana Universitas Gadjahmada,Yogyakarta.
Kolb. B.A. & DeMong, R.F. 1998. Principle of Financial Management. Second Ed. Illionis : IRWIN.
Mahmud, Hasan Zein. 1998. Profesi akuntan dalam pandangan para pemakai pointers yang disampaikan dalam Diskusi Forum Temu Nasional Mahasiswa Akuntansi, Jakarta, Tanggal 19 September .
Payamta, dan Mas'ud Machfoedz. 1999." Evaluasi Kinerja Perusahaan Perbankan sebelum dan sesudah Menjadi Perusahaan Publik Di Bursa Efek Jakarta(BEJ)," Kelola Gadjah Mada Business Review No. 20/III,h.55-69.
Riyanto, Bambang. 1997. Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan. Edisi 4. Yogyakarta : BPFE Universitas Gadjah Mada.
Sumarta, Nurmadi H. 2000. " Evaluasi Kinerja Perusahaan Perbankan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Dan Thailand; Tesis Pascasarjana Universitas Gajah Mada , Yogyakarta.
Sulistyanto, H. Sri, dan Linggar Y. Nugraheni. 2002. " Good Corporate Governance : Berhasilkah Diterapkan Di Indonesia:, Working Paper.
Wibisono, Thomas. 1997. Restrukturisasi dan fokus. SWA No 18/XII/12 Desember 1996- Januari.
Zainuddin, dan Jogiyanto. 1999." Manfaat Rasio Keuangan Dalam Memprediksi Pertumbuhan Laba: Suatu Studi Empiris Pada Perusahaan Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Jakarta," Jurnal Riset Akuntansi Indonesia (JRAI) Vol.2, No. 1 Januari,h. 66-90.
Saya toto warsoko pikir,drs.msi.ak setuju jika bahan yang dikirim dapat dipasang dan digunakan di Homepage Pendidikan Network dan saya menjamin bahwa bahan ini hasil karya saya sendiri dan sah (tidak ada copyright). .
|
CATATAN: Artikel-artikel yang muncul di sini akan tetap di pertanggungjawabkan oleh penulis-penulis artikel masing-masing dan belum tentu mencerminkan sikap, pendapat atau kepercayaan Pendidikan Network.
|
|