Artikel:
Sapere Aude! Sebuah Refleksi


Judul: Sapere Aude! Sebuah Refleksi
Bahan ini cocok untuk Perguruan Tinggi bagian FILSAFAT / PHILOSOPHY.
Nama & E-mail (Penulis): harry bawono
Saya Mahasiswa di Universitas Indonesia
Topik: Sapere Aude (Hendaknya Anda Berani Berpikir sendiri)! Sebuah Refleksi
Tanggal: 6 Juni 2005


John Locke seorang filsuf termashyur Inggris dalam Treatise on Government edisi kedua yang diterbitkan pada tahun 1690. Melakukan interpretasi yang amat liberal tentang keadaan kodrati manusia. Menurutnya, "manusia itu bebas dan di dalam keadaan ini semua orang sama" (Richard Osborne : 1991). Dari sini setidaknya sebuah semangat egaliterian dapat kita tangkap, manusia dalam kondisi apa pun ia merupakan sesosok manusia yang tiada hak seorang pun untuk membelenggunya dalam segala bentuk penindasan. Dalam social contract-nya, Rousseau, mengangkat sebuah pesan dengan 'spirit' yang sama, manusia lahir bebas dan di mana pun dia terbelenggu. Dua pemikiran diatas merupakan produk dari sebuah semangat yang mewarnai zaman dimana ketika mereka hidup, Sapere Aude! (hendaknya anda berani berpikir sendiri). Sebuah semangat yang mengawal perkembangan histories aufklarung (pencerahan), perkembangan dimana ketika manusia mulai meretas jalan baru bagi 'rasio' mereka. Rasio yang ketika sebelumnya disubordinasikan dibawah bayang-bayang mitos dan tradisi. Dari sinilah lantas abad pemikiran mewarnai perkembangan kehidupan Eropa secara keseluruhan. Kendati pun hal tersebut telah berlansung berabad-abad yang lalu, namun tak dapat dipungkiri bahwa semangat sapere aude ini merupakan sebuah semangat yang akan selalu actual dalam perkembangan histories manusia, paling tidak bagi penulis.

Dari uraian diatas, jika kita tarik dalam kerangka nasional, sebuah pertanyaan kiranya layak untuk dikemukakan, apakah di Indonesia ini semangat sapere aude telah berkembang?. Pertanyaan yang mesti dijawab dengan sebuah renungan mendalam. Menurut hemat penulis, permasalahan tersebut dapat dilihat dari strukur yang berkuasa. Pada masa orde baru, iklim pemikiran kala itu cenderung stagnan, masyarakat cenderung mengalami 'uniformisasi' persepsi dan pemikiran. Misalnya, melalui proyek P4, pemerintah melakukan indoktrinasi dan dogmatisasi interpretasi mereka terhadap ideologi negara kepada masyarakat, padahal bukankah Pancasila dalam hal ini merupakan sebuah ideologi inklusif yang terbuka atas penafsiran siapapun dan memungkinkan untuk terjadinya sebuah mekanisme dialogis dalam upaya memahaminya. Bukan tekanan monologis yang mendikte dan cenderung bersifat normative koersif, pemaksaan yang dilakukan melalui indoktrinasi nilai-nilai tertentu.

Dalam bidang pendidikan, terlebih-lebih pada jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah. Proses belajar mengajar cenderung monologis dan memangkas partisipasi siswa untuk mengeluarkan pendapatnya. Relasi antar guru dan murid pun cenderung masih bersifat kaku, antara pengajar dan yang diajar. Pola relasi yang demikian itu tentunya akan berimplikasi terhadap terbentuknya persepsi bahwa guru merupakan orang yang segala tahu dan siswa hanyalah berhak mendengarkan dan menerima. Dalam hal ini siswa ibarat kaset yang merekam segala hal yang disampaikan oleh guru dan memutar kembali kaset tersebut kala ujian nantinya supaya bisa mengisi lembar ujian dan mendapatkan nilai yang bagus, tidak lebih dari itu. Tidak hanya disitu, dalam hal kreatifitas pun masih terjadi upaya pendiktean. Coba perhatikan ketika anak-anak SD (sekolah dasar) menggambar pemandangan misalnya, maka cenderung akan terjadi pola yang sama, dimana akan ada dua buah gunung dengan matahari ditengahnya dan jalan dibawahnya yang menuju ketengah diantara dua gunung tadi serta sawah disamping jalan tersebut. Siswa disini terlihat cenderung tidak diberi kebebasan untuk berkreasi dan mengeksplor lebih jauh imajinasi masih. Maka tidak heran, kalau semangat sapere aude ini cenderung sulit untuk popular, karena perbedaan pendapat dan pemikiran cenderung dianggap sebuah keanehan. Hal itu tentunya berefek jangka panjang, mengingat institusi pendidikan merupakan salah satu agen sosialisasi, maka output pendidikan yang berupa sumber daya manusia, hanya akan menghasilkan manusia-manusia yang uniformis dan cenderung sulit untuk menerima dapat perbedaan. Dan tidak terbiasa untuk berani menggali potensi intelektual mereka.

Dari sini terlihat bahwa relasi yang tidak imbang antara guru disatu pihak dan siswa dilain pihak, menyebabkan mekanisme dialogis cenderung sulit untuk dijalankan sebagai salah satu instrumen dalam memahami ilmu pengetahuan dan membangun wacana kritis pada siswa. Pola relasi yang dikembangkan seyogianya menempatkan guru dan siswa sebagai mitra dalam rangka memahami ilmu pengetahuan atau hal lainnya, jadi guru disini lebih berfungsi sebagai fasilitator yang membimbing para siswa untuk terus menggali informasi dan pengetahuan. Dengan demikian institusi pendidikan nantinya akan mampu menjadi, sebagaimana menurut Paullo Freire, institusi yang 'membebaskan' manusia, membebaskan secara intelektual, membangunkan manusia dari tidur dan kegelapan akan 'rasio'.

Sruktur orde baru pun tumbang, roda reformasi bergulir. Tumbangnya struktur tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung menumbangkan pula tradisi uniformis dan meretas jalan bagi kebasan berpikir serta berpendapat di kalangan masyarakat luas. Semangat sapere aude pun sudah mulai cenderung dirasakan. Orang-orang mulai berani menyatakan sikap mereka dan mengungkapkan perbedaan mereka dalam hal orientasi ideologis ataupun pemikiran pada khususnya. Dinamisasi rasionalitas pun mulai terjadi.

Jika boleh dilihat, pengalaman empiris yang telah penulis alami, di Universitas Indonesia (UI). Perubahan paradigma dalam kegiatan belajar mengajar dengan menerapkan system CL (Colaborative Learning), CML (Computer Mediated Learning) serta PBL (Problem Based Learning) yang berbasis pada teknik dialogis dan sinergisitas, meskipun belum diterapkan pada seluruh fakultas. Namun, telah mampu membawa aroma segar bagi perkembangan kritisisme mahasiswa dan memacu untuk selalu bersemangat sapere aude. Iklim belajar mengajar cenderung memberikan kebebasan yang luas bagi mahasiswa dalam mengembangkan pemikirannya untuk berwacana, dalam koridor etika keilmiahan, tentunya. Eksplorasi terhadap sebuah permasalahan atau materi perkuliahan pun cenderung jauh lebih dalam dan komprehensif. Hal ini amatlah berbeda dengan paradigma yang lama, dimana cenderung monologis dan terlalu mengandalkan mekanisme ceramah dalam perkuliahan. Nah, dari sinilah optimisme penulis mulai bangkit, ketika mekanisme tersebut setidaknya dijadikan rujukan, maka dogmatisasi dan kemandegan yang selama ini cenderung dialami akan menemui liang kuburnya. Saat ini adalah saat ketika potensi intelek manusia berkembang seluas-luasnya tanpa ada suatu struktur yang menekan dan mengebiri geliat dari semangat sapere aude ini.

Terlebih-lebih ketika kehidupan dunia semakin menglobal dan ilmu pengetahuan serta teknologi nyaris menguasai seluruh sendi kehidupan manusia. Sebagaimana disinyalir oleh Adorno dan Hokheimer dalam Dialektik der Aufklarung serta Marcuse dalam One Dimensional Man, rasionalitas yang semula sangat kritis terhadap mitos-mitos tradisional yang meneror manusia pada gilirannya menjadi mitos atau ideologi baru yang total dalam bentuk ilmu penetahuan dan teknologi (Ibrahim Ali Fauzi : 2003). Disinilah signifikansi dari 'spirit' sapere aude ini untuk dikontekstualisasikan kembali sebagai antitesa dari dogmatisme dan ideologisasi yang cenderung melanda rasionalitas itu sendiri. Saat ini hampir sebagian orang menganggap bahwa teknologi merupakan kunci segala sesuatu. Teknologi telah dianggap membawa janji-janji 'mesianic' bagi keselamatan manusia. Padahal belum tentu, nyatanya teknologi dapat bersifat destruktif dan cenderung membentuk struktur penindasan baru. Sapere aude sebagaimana pada awalnya yang merupakan 'ruh' perlawanan bagi pembebasan manusia dari struktur penindasan yang melanggengkan stagnansi akan terus menjadi ruh perlawanan. Kiranya ungkapan Nietzsche dapat kita jadikan rujukan untuk berefleksi, "semua organ pengetahuan beserta indera-indera kita hanyalah berkembang sebagai alat untuk pemeliharaan dan pertumbuhan. Kepercayaan terhadap penalaran dan kategori-kategorinya, terhadap dialektika, juga penilaian logis, hanyalah membuktikan kegunaannya dalam hidup dan itu semua dibuktikan dengan pengalaman, akan tetapi semua itu tidak menunjukkan bahwa sesuatu itu benar adanya (Paul Strathern : 1997)", dari sini, menurut hemat penulis, rasionalitas dan interpretasi kita terhadap realitas merupakan gejala semata, subtansi real merupakan sesuatu hal yang mesti terus-menerus kita gali dan kaji. Dari uraian Nietzsche tersebut, setidaknya dapat kita jadikan sebagai factor penggugah untuk tidak berhenti membangkitkan sapere aude dalam diri kita, sebagai konsekuensi esensial manusia, untuk menjadi manusia yang bebas seutuhnya. Semoga !

Saya harry bawono setuju jika bahan yang dikirim dapat dipasang dan digunakan di Homepage Pendidikan Network dan saya menjamin bahwa bahan ini hasil karya saya sendiri dan sah (tidak ada copyright). .

CATATAN:
Artikel-artikel yang muncul di sini akan tetap di pertanggungjawabkan oleh penulis-penulis artikel masing-masing dan belum tentu mencerminkan sikap, pendapat atau kepercayaan Pendidikan Network.

Pendidikan-DasarSekolah-MenengahPerguruan-TinggiCari-PekerjaanTeknologi&PendidikanPengembangan-Sekolah



Print Halaman Ini