Artikel:
sistem birokrasi pendidikan swasta


Judul: sistem birokrasi pendidikan swasta
Bahan ini cocok untuk Perguruan Tinggi bagian SISTEM PENDIDIKAN / EDUCATION SYSTEM.
Nama & E-mail (Penulis): Robi Sudrajat
Saya Mahasiswa di FISIP Unpas
Topik: kapitalisme pendidikan hingga menjadi premanisme
Tanggal: 27 Agustus 2006


Pendidikan merupakan sebuah modal bangsa untuk bersanding dalam dunia globalisasi yang kian berkembang.mekanisme yang diterapkan pemerintah bisa dikatakan cukup oleh pemerintah sendiri, namun kenyataannya dinamisasi yang terjadi tidaklah semudah merumuskan aturan di dalam ruang ber-ac dan empuknya kursi mahal yang diduduki pemerintah.

Bangku sekolah, bangku kuliah atau sarana pendidikan pun menjadi modal utama majunya pendidikan itu sendiri, tapi sistem yang terjadi adalah adanya sebuah era dalam pendidikan yang menjadikannya sumber kapitalisme berkedok jasa pendidikan.

Birokrasi pendidikan ternyata tidak seluruhnya dipegang oleh pemerintah, hal ini terbukti dengan adanya swasta pendidikan yang disebut yayasan. sistem yang dibuat oleh yayasan secara persentase adalah kurang lebih 75% perusahaan yang mencari keuntungan dan 10% amal dan 15% pendidikan. kapitalisme yang berkedok jasa pendidikan adalah penghancur masa depan bangsa. hal ini dapat dilihat dari pola sistem yang diterapkan seperti, biaya kuliah atau sekolah yang mahal, fasilitas yang dominan tidak memuaskan bahkan penindasan dalam pendidikan pun terjadi, seperti yang terjadi pada mahasiswa IKIP makasar yang mengakibatkan korban jatuh karena diktatoris yayasannya yang diawali dengan pemecatan para rektorat dan dekanat kampus yang di sinyalir karena tidak sesuai dengan tujuan yayasan atau tidak loyal.kemudian mengangkat rektorat baru yang menurut yayasan itu loyal dan menaikan DPP atau dan pembayaran untuk kuliah, hal ini mengakibatkan mahasiswa yang merasa tertindas untuk berunjuk rasa. namun yayasan bukan berfikir secara rasionalime manusia yang berpendidikan, sehingga membuka jalur menuju kekerasan dalam kampus atau premanisme. yang memakai penjagaan dalam demonstrasi mahasiswa itu dengan para preman yang mengaku dirinya sebagai massa pendukung yayasan.

Lalu apa yang terjadi setelah itu? siapakah yang harus bertanggung jawab atas semuanya?pemerintah kah?atau yayasan? karena imbasnya adalah mahasiswa, orangtua mahasiswa, dan masyarakat/ bangsa. siapa yang akan bertanggung jawab?karena sistem dalam negara ini hanya akan berjalan dan berlaku ketika sesuatu itu telah terjadi dan hukum di sini bersifat menundaklanjuti, bukan mengantisipasi!

Seharusnya, pemerintah lebih waspada terhadap swasta yang mengadakan sarana pendidikan, ketika bicara tentang UUD tentang hak, maka pendidikan pun adalah hak, maka setidaknya aturan yang diberlakukan pemerintah terhadap sarana pendidikan swasta harus ditegaskan dengan loyalitas terhadap arti hukum yang sesungguhnya, dengan artian bukan hanya menindaklanjuti keadaan tapi juga hukum berlaku untuk mengantisipasi, bahkan sebagai kontrol dalam kemajuan bangsa.

Kesejahteraan pendidikan harus lebih diperhatikan.perhatian ini bahkan bukan sesekali bahkan terlalu sering masyarakat mengingatkan dan berharap. sehingga mekanisme pendidikan lebih baik dan terjamin.terlebih bagi masyarakat yang tidak mampu.sehingga jangan sampai pemerintah yang menggemborkan yuntuk mencerdaskan bangsa itu hanya sebatas tulisan dalam secarik berkas negara.

Saya Robi Sudrajat setuju jika bahan yang dikirim dapat dipasang dan digunakan di Homepage Pendidikan Network dan saya menjamin bahwa bahan ini hasil karya saya sendiri dan sah (tidak ada copyright). .

CATATAN:
Artikel-artikel yang muncul di sini akan tetap di pertanggungjawabkan oleh penulis-penulis artikel masing-masing dan belum tentu mencerminkan sikap, pendapat atau kepercayaan Pendidikan Network.

SLTP&SDHomePageSekolahMenengahHomePagePerguruanTinggiHomePageCariPekerjaan?-IndoStaffKomputer,Internet,TeknologiSekola2,Siswa/i,EraPerkembangan


Print Halaman Ini