Bahan ini cocok untuk Semua Sektor Pendidikan.
Korupsi Pendidikan sangat Merugikan Bangsa
Pengirim dan E-Mail: SMUnet Administrator
SMUnet dikelola oleh Media Informasi Online
STIKOM Surabaya, http://www.stikom.edu
Tanggal: 31 Mar 2003
YOGYAKARTA
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko
Kesra) Jusuf Kalla Kalla menegaskan, korupsi yang
terbesar di negeri ini justru dilakukan oleh
kalangan pendidikan.
Korupsi dunia pendidikan itu berbentuk
pengatrolan nilai dari oknum pendidik, untuk meluluskan
peserta didiknya. Pada Rakernas Perguruan Tinggi
se-Indonesia di Yogyakarta, Kamis (27/3), Menko
Kesra mengatakan, selama ini kalangan pendidik akan
sangat bangga jika anak didiknya dapat lulus 100%.
\"Akibatnya sangat buruk, anak-anak menjadi
merasa bahwa belajar itu tidak perlu.\"
Dia menjelaskan, sekarang ini kalangan pejabat,
termasuk mereka yang duduk di dunia pendidikan,
harus bisa tegas tidak meluluskan anak yang tidak
pantas untuk naik kelas atau tidak pantas lulus
karena nilainya memang kurang mencukupi. \"Bahkan
perlu kita menertawakan sekolah-sekolah yang masih
bangga dengan keberhasilannya meluluskan 100%
anak didiknya.\"
Pengatrolan nilai demi angka kelulusan semacam
ini harus segera dihilangkan. Sebab menurut Menko,
hal ini akan berakibat fatal, yaitu pembodohan
dan menimbulkan kemalasan peserta didik.
Pengawasan BBM
Pada kesempatan yang sama, Menko Kesra
menandatangani kerja sama dengan 35 perguruan tinggi di
Indonesia, untuk terlibat melakukan pemantauan dan
evaluasi pelaksanaan PKPS BBM (Program Kompensasi
Pengurangan Subsidi Bahan Bakan Minyak), yang
akan dilaksanakan 2003 ini di sejumlah daerah.
Beberapa waktu lalu pihak Menko Kesra sudah
meminta kesediaan kalangan perguruan tinggi untuk
membantu mengawasi pelaksanaan PKPS BBM, demi
mencegah kebocoran dan penyalahgunaan dana.
Ketua Pelaksana Koordinasi Sosialisasi dan
Pemantauan PKPS BBM Kantor Menko Kesra Soedjono
Poerwaningrat mengatakan, pemantauan dan evaluasi yang
dilaksanakan oleh perguruan tinggi, berbeda dengan
pemantauan yang dilakukan oleh unsur
pemerintahan.
Ia mengatakan, pemantauan yang dilakukan oleh
perguruan tinggi itu antara lain berupa sejauh mana
pelaksanaan PKPS BBM berlangsung, sesuai dengan
ketentuan sasaran yang dituju, jumlah dan mutu,
serta waktu yang ditetapkan.
\"Selain itu pihak perguruan tinggi akan
menganalisis faktor penyebab bila terjadi ketidaktepatan,
melakukan kajian evaluatif tentang efektivitas
program, dan memberikan umpan balik kepada
penyelenggara PKPS BBM tentang masalah, hambatan
penyaluran kompensasi serta upaya perbaikan yang dapat
ditempuh selama pelaksanaan program itu,\"
jelasnya.
Disebutkan, selama tiga tahun terakhir ini dana
PKPS BBM terus mengalami kenaikan. \"Pada 2000
lalu sebesar Rp800 miliar, pada 2001 menjadi Rp2,2
triliun, 2002 menjadi Rp2,8 triliun, dan pada 2003
ini dialokasikan sebesar Rp4,4 triliun.\"
Menurut Soedjono, tujuan program tersebut adalah
untuk meringankan beban pengeluaran masyarakat
khususnya yang tidak mampu, dengan kompensasi yang
meliputi beras murah, bantuan pendidikan umum dan
pendidikan agama, bantuan pelayanan kesehatan,
bantuan bahan makanan untuk panti sosial, bantuan
alat kontrasepsi, bantuan transportasi,
pemberdayaan masyarakat pesisir, dana bergulir, dan
penanggulangan pengangguran.
Perguruan tinggi yang terlibat dalam kerja sama
pengawasan ini antara lain Institut Teknologi
Bandung, Universitas Islam Indonesia, Universitas
Gadjah Mada, Universitas Brawijaya, Universitas
Haluoleo, dan lain-lain. (media)
--------------------------------------------------
SMUnet (http://www.smu-net.com)
Dikirim oleh : SMUnet Administrator
SMUnet dikelola oleh Media Informasi Online
STIKOM Surabaya, http://http://www.stikom.edu
|
CATATAN: Artikel-artikel
yang muncul di sini akan tetap di
pertanggungjawabkan oleh penulis-penulis artikel masing-masing
dan belum tentu mencerminkan sikap, pendapat atau
kepercayaan Pendidikan Network.
|
|